Selasa, 24 November 2009

Takut Nikah, Wajarkah? atau Tanda Seorang Pecundang

Banyak pemuda muslim yang mengalami hal tersebut. Satu sisi sudah kepingin membina rumah tangga, tetapi disisi lain ada kekhawatiran tidak bisa meraih kesuksesan. Baik kesuksesan dalam rumah tangga maupun kesuksesan lainnya.

Akhirnya muncullah berbagai ketakutan dengan bermacam alasan; ada yang karena merasa belum ada yang cocok, mau mengejar karer terlebih dahulu, kemampuan ekonomi, mau bebas tanpa ikatan, dan sebagainya. Alasan-alasan itu kadang-kadang syar’i dan kadang-kadang tidak syar’i. Lalu bagaimana dengan pertanyaan diatas, benarkah adanya?


Seperti kita fahami, bahwa nikah itu merupakan syari’at Allah dan sunnah Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Tidak ada satupun syari’at Allah itu yang bertujuan untuk menyusahkan manusia. Bahkan sesungguhnya syari’at itu dibuat oleh Allah untuk kemaslahatan hidup manusia baik secara individu maupun masyarakat. Demikian juga dengan syari’at nikah.

Maka syari’at Allah memerintahkan kepada setiap pemuda muslim untuk menunaikan pernikahan, apabila mereka telah dianggap memiliki kemampuan secara usia, mental dan finansial. Justru dengan menikah itu berbagai kemaslahatan akan didapatkan; antara lain: kehidupan yang damai, bahagi dan penuh kasih sayang. Bahkan melalui pernikahan pula syahwat dapat disalurkan ke jalan yang diridhai oleh Allah. Rasulullah SAW bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ: فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَاَحْسَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَتِعْ فَعَلَيْهِ بِاالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

”Wahai pemuda, apabila diantara kalian ada yang telah mampu kawin, maka hendaklah ia kawin, karena sesungguhnya kawin itu dapat menjaga pandangan dan kemaluaanya lebih terpelihara. Dan barangsiapa yang tidak mampu kawin, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa itu seperti dikebiri” (HR. Jama’ah dan Ibnu Mas’ud)

Dengan menikah tidak berarti bahwa anda tidak dapat membahagiakan orang tua anda. Justru sebaliknya bersama istri, anda dapat bekerjasama untuk menjadikan orang tua anda bahagia. Umumnya orang tua merasa sangat bahagia apabila mendapati anak-anaknya hidup bahagia. Banyak orang tua yang semakin bertambah kebahagiaannya setelah kehadiran cucu yang manis serta shaleh shalihah.

Tentang keterbatasan ekonomi, sebenarnya tidak perlu menjadikan kita khawatir, karena Allah sendiri yang telah memberikan jaminan kepada setiap mukmin yang melaksanakan syari’at pernikahan karena ibadah.

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ.

”Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”

(QS. An-nur: 32)

Al-Qurtubi didalam tafsir beliau menegaskan: “Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan.”

Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: “Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan.” (HR. Turmudzi dan Nasa’i)

Dengan pergaulan anda sehari-hari yang banyak berinteraksi dengan wanita muslimah, rasanya semakin menguatkan tuntutan untuk segera melaksanakan syari’ah pernikahan ini. Dengan pernikahan tersebut anda dapat lebih menundukkan pandangan serta menyalurkan syahwat secara halal.

Keragu-raguan selalu menghinggapi perasaan seseorang yang tidak menetapkan pilihannya. Setelah anda menentukan kriteria wanita shalihah yang menjadi pilihan anda, maka istikharahkan kepada Allah agar anda mendapatkan pilihan yang terbaik menurut Allah subhanahu wa ta’ala. Selanjutnya bertawakkallah kepada Allah.

Niat yang baik disertai dengan ikhtiyar yang sungguh-sungguh dan shalat istikharah, insya-Allah akan dimudahkan untuk membina keluarga sakinah. Wallahu a’lam.

Wassalam
Artikel ini disadur dari sini

Artikel Terkait:

0 komentar: